Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu mulai menyosialisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, terkait penggunaan atribut dan seragam di sekolah negeri.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu mulai menyosialisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, terkait penggunaan atribut dan seragam di sekolah negeri.