Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan pemberian santunan bagi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19. Dengan demikian, ahli waris korban tak lagi menerima santunan sebesar Rp15 juta.
Tag: Santunan Kematian
Santunan Korban Covid-19 Dibatalkan, ini Alasannya
Santunan bagi keluarga korban Covid-19 dibatalkan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Bahas Soal Santunan Pasien Meninggal Karena Covid-19, Dinsos Undang Ahli Waris
Dinas Sosial Kotamobagu menggelar pertemuan dengan ahli waris pasien covid-19 yang meninggal.
Meninggal Karena Corona, Keluarga Akan Diberi Santunan Rp15 Juta
Pasien yang meninggal akibat virus corona, covid-19, keluarganya akan diberikan santunan Rp15 juta.
