Pemerintah Kotamobagu akan membekukan 70 koperasi yang beroperasi di wilayahnya. Pembekuan tersebut dilakukan lantaran koperasi itu tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Tag: Rapat Anggota Tahunan
Tak Laksanakan RAT, Koperasi di Kotamobagu Akan Dibekukan
Koperasi yang sudah tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama 3 kali berturut-turut di tiap tahunnya, terancam dibekukan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
KSU Swadaya Mandiri Tanoyan Kantongi NIK Dari Kementrian Koperasi dan UKM RI
Koperasi Serba Usaha (KSU) Swadaya Mandiri Tanoyan, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2020, yang dilaksanakan di Balroom Hotel Patrajasa, Kelurahan Sinindian, Kotamobagu Timur, Jumat (12/3/2021).
