Sebagian lampiran Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal khususnya yang mengatur soal investasi minuman keras (Miras), akhirnya dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebagian lampiran Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal khususnya yang mengatur soal investasi minuman keras (Miras), akhirnya dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).