Setiap pengguna kendaraan bermotor di Indonesia wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). Berdasarkan jenisnya, kartu SIM dibagi menjadi beberapa kategori, dari SIM A, SIM B, SIM C, SIM D, dan SIM Internasional.
Tag: Perpanjangan SIM
Perpanjang dan Bikin SIM Baru Bisa Lewat Online, Begini Alurnya
Pelayanan publik di lingkungan Polri sudah semakin dipermudah. Termasuk mengurus surat izin mengemudi (SIM). Bahkan, pembuatan dan perpanjangan SIM nantinya bisa dilakukan secara online.
