Untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat dalam menghadapi bencana alam, Badan Penanggulangam Bencana Daerah (BPBD) Kotamobagu berencana akan mengelar sosialisasi kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana.
Untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat dalam menghadapi bencana alam, Badan Penanggulangam Bencana Daerah (BPBD) Kotamobagu berencana akan mengelar sosialisasi kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana.