Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kotamobagu, Pemerintah Kotamobagu kembali memberlakukan jam operasional di kawasan pasar kuliner, Kelurahan Kotamobagu.
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kotamobagu, Pemerintah Kotamobagu kembali memberlakukan jam operasional di kawasan pasar kuliner, Kelurahan Kotamobagu.