Pemerintah Kotamobagu melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mudik lebaran 2021. Penegasan itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, terhitung mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Pemerintah Kotamobagu melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mudik lebaran 2021. Penegasan itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, terhitung mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.