Tahun ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu hanya dapat melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi 5.000 keluarga penerima manfaat (KPM).
Tahun ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu hanya dapat melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi 5.000 keluarga penerima manfaat (KPM).