Meski masuk pada salah satu daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 Hijriah di Kota Kotambagu, bisa dilaksanakan secara berjamaah, baik di Masjid maupun di Lapangan.

Guna memastikan kesehatan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kotamobagu, akan lakukan pememeriksaan hewan Qurban Sapi maupun Kambing, serta peningkatan kualitas daging yang aman, sehat, utuh dan halal.