Setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Walikota Kotamobagu, 299 Petugas Agama dan Guru Ngaji di Kotamobagu akan segera menerima insentif triwulan Empat.
Setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Walikota Kotamobagu, 299 Petugas Agama dan Guru Ngaji di Kotamobagu akan segera menerima insentif triwulan Empat.