Ini Daftar Pinjol dan Entitas Ilegal 2021, ada Snack Video dan TikTok Cash Oleh Fahri Rezandi IbrahimDiposting pada 5 Maret 202122 Maret 2022 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dafar entitas, gadai, dan pinjaman online (pinjol) ilegal melalui situs resminya.