Pemerintah Pusat tahun 2021 ini mengucurkan dana transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sebesar Rp81,5 miliar.
Tag: Dana Alokasi Khusus
Tahun 2021, Dinas PUPR Kotamobagu Dapat Rp 13,49 Miliar Dana Alokasi Khusus
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021sebesar Rp 13,49 Miliar.
