Kasus pembulian terhadap HM (17) oleh sekumpulan anak remaja yang juga masih di bawah umur, mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu.
Kasus pembulian terhadap HM (17) oleh sekumpulan anak remaja yang juga masih di bawah umur, mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu.