Dana bantuan partai politik (Banpol) tahun 2021 yang dianggarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), sebesar Rp 680,522,900 untuk 10 Partai Politik (Parpol) yang mendapat kursi di DPRD Kotamobagu siap dicairkan.