Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, mencatat sekitar 92,20 persen anak di Kotamobagu sudah mengantongi akta lahir.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, mencatat sekitar 92,20 persen anak di Kotamobagu sudah mengantongi akta lahir.