Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mewajibkan setiap gedung pemerintah maupun swasta di wilayahnya harus menyediakan alat pemadam api ringan (APAR).
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mewajibkan setiap gedung pemerintah maupun swasta di wilayahnya harus menyediakan alat pemadam api ringan (APAR).