Pemerintah Kotamobagu melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mudik lebaran 2021. Penegasan itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, terhitung mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kotamobagu, kembali menganggarkan dua paket proyek di antaranya pekerjaan pemeliharaan berkala jalan Losik Lobud, Desa Kopandakan I Kecamatan Kotamobagu Selatan, dan pembangunan drainase Jalan Oyotang, Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.